Sesuai musyawarah yang telah dilalukan oleh Aparatur pekon dan beberapa lembaga di pekon seperti LHP,LPMP,Linmas,Satgas Bencana Alam dan Relawan covid-19 pada tanggal 30 april 2021 yang salah satunya membahas tentang jadwal penyemprotan desinfektan yang telah disepakati untuk melakukan penyemprotan fasilitas umum yang ada di pekon tugumulya diantaranya kantor balai pekon,Gedung PAUD,Rumah ibadah,Pesantren,gedung Poskesdes, dll. kegiatan penyemprotan fasilitas umum ini dilakukan setiap hari kamis.
pada hari ini juga Satgas covid-19 berserta relawan covid-19 bergotong royong melakukan bakti sosial membersihkan salah satu fasilitas umum yang ada di pekon tugumulya.